Melihat industri hukum yang semakin berkembang, kantor hukum memerlukan branding untuk terus mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya di era disrupsi digital ini.
Oleh: Tim Hukumonline
Branding bukan hanya sekadar menciptakan logo dan website yang menarik, melainkan menemukan cara untuk memberikan impact positif kepada klien dan konsumen. Melihat industri hukum yang semakin berkembang, kantor hukum memerlukan branding untuk terus mempertahankan eksistensinya di era disrupsi digital ini.
Membangun branding pada kantor hukum tentunya berbeda dari merintis branding pada perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan tim khusus untuk meramu strategi yang matang dalam membangun branding yang strong & powerful.
Beberapa kantor hukum memang memiliki dedicated person untuk pekerjaan tersebut, misalnya pada tim business development, marketing communication, growth executive, dan lain sebagainya. Namun, belum berarti pengimplementasian strategi branding sudah dilakukan secara optimal. Di samping memiliki keterampilan ilmu hukum, mereka juga harus dibekali pengetahuan marketing dan memahami skema bisnis pada law firm.
Mengapa law firm membutuhkan branding?
Di tengah perkembangan digital dan persaingan bisnis yang semakin ketat, branding diperlukan untuk membangun trust dan kredibilitas. Dalam menentukan jasa hukum yang akan digunakan, saat ini calon klien juga mempertimbangkan reputasi kantor hukum tersebut melalui pencarian di Internet dan media sosial.
Selain itu, branding juga dapat membuat kantor hukum lebih stand out dari kompetitor, meningkatkan audiens atau target klien yang sesuai, hingga membangun hubungan yang lebih kuat dan meningkatkan loyalitas klien.
Bagaimana membangun powerful branding?
Hal pertama yang bisa dilakukan untuk membangun branding adalah mengetahui terlebih dahulu apa yang menjadi kebutuhan klien, sehingga apa yang direncanakan pada strategi branding sesuai dengan target audiens. Yang kedua, memanfaatkan chanel media sosial dan mengisi konten-konten hukum yang bermanfaat pada website kantor hukum Anda.
Fathan Qorib, Pemimpin Redaksi Hukumonline pada acara Hukumonline Business Development Day 2024: “Legal Content Mastery: Crafting Impactful Strategies for Law Firm Branding”(5/3/2024) mengatakan, “Menulis adalah salah satu cara branding yang dapat menunjukkan eksistensi law firm pada publik.”
Melihat industri hukum yang semakin berkembang, kantor hukum memerlukan branding untuk terus mempertahankan dan meningkatkan eksistensinya di era disrupsi digital ini.
Oleh: Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dengan menulis, seorang lawyer dapat menuangkan dan mendokumentasikan pengetahuan hukumnya melalui sebuah karya tulisan bukan hanya pemikiran-pemikiran semata. Misalnya dengan mengangkat sosok lawyer dan keahliannya, isu-isu hukum yang sedang hangat pada kolom, dan sebagainya.
Langkah selanjutnya ketika sudah memproduksi artikel hukum adalah mempublikasikannya pada platform yang tepat. Maria Yuniar Ardhiati, Principal Copywriter Hukumonline menambahkan, “Agar hasil tulisan bisa tersebar pada khalayak luas, artikel tersebut harus SEO-friendly. Sehingga, ketika kita melakukan pencarian pada situs Internet, artikel akan muncul di Search Engine Result Page (SERP).”
Keberhasilan branding pada kantor hukum dapat dilihat dari siklus branding seperti yang dipaparkan oleh Prof. Amalia E. Maulana, Ph.D, Professor Marketing di BINUS dan Branding Consultant at ETNOMARK.
“Produk/brand tersebut dapat dikenal, dimengerti, disukai, dipilih, direkomendasikan dan step terakhir dikatakan branding itu kuat adalah ketika ada yang mengatakan suatu produk/jasa tersebut tidak bagus, ada yang membela kita. Maka dari itu, strong brand memang membutuhkan proses yang lama,” kata Prof. Amalia.
Selain memanfaatkan platform digital seperti media sosial, diperlukan kerjasama strategis dengan pihak yang relevan dalam memperkuat branding pada kantor hukum. Sebagai media publikasi bagi komunitas hukum terbesar selama lebih dari dua dekade, Hukumonline adalah mitra yang tepat bagi digital publication pada kantor hukum Anda.
Didukung oleh ribuan pelanggan dari berbagai industri hukum, berbagai channel media sosial dengan ratusan ribu pengikut, hingga website yang diakses jutaan pembaca setiap bulannya, menjadikan Hukumonline sebagai platform ideal untuk kebutuhan publikasi kantor hukum Anda.
Kami akan menjangkau audiens yang tepat melalui inforial, pemasangan digital banner, pembuatan content yang menarik seperti infografis, tanya jawab di klinik/klinik prosolution, baik itu melalui artikel maupun video reels, social media exposure, hingga flagship activation.
sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/ini-tips-bagi-kantor-hukum-untuk-membangun-branding-yang-powerful-lt65fbf217bc467/